-->

Jumat, 30 Desember 2016

Anjing pesugihan ditangkap warga, ada kelakuan yang tidak normal

author photo
NGUPAS - Dalam sepakan terakhir, warga di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerja, Kabupaten Karawang, Jawa Barat digegerkan dengan temuan seekor anjing.  Yang mengejutkan, mereka mengklaim kalau binatang tersebut berperilaku aneh alias abnormal. Warga percaya jika anjing ini merupakan hewan muja alias pesugihan.

Dilansir Karawang Bekasi Online kemarin (27/12), anjing berkelamin betina tersebut didapat tidak jauh dari rumah penemunya, Madi (45) warga RT 01/01 Desa Medangasem.

Menurut pengakuannya, saban tiap malam, Madi kerap mendengar anjing ini menangis.


"Termasuk warga-warga sekitar, mereka juga dengar. Mirip tangisan wanita," ujar dia.

Semenjak itu, lanjut Madi, beredar kabar kemana-mana hingga masyarakat datang ingin mengetahui kebenaran kabar tersebut.

"Sudah ratusan orang dari daerah lain pengin lihat," tambah dia.

Sementara, Kasie Trantib Desa Medangasem, Imam Rosadi mengatakan, kabar adanya penemuan seekor anjing berprilaku aneh memang benar.

"Katanya anjing itu penjelmaan dari seseorang yang menggunakan baju pesugihan, tapi tidak bisa membukanya. Jangan terlalu diyakini, karena kalau kita seorang muslim bisa dibilang musyrik," ungkap dia.

"Keyakinan saya, binatang itu benar anjing seperti hewan lainnya. Mungkin lolongannya (aumannya terdengar seperti menangis) karena dia terpisah dari induknya, karena di malam hari sehingga terdengarnya seperti orang menangis," beber dia.

Kendati demikian, pihak desa tidak bisa melarang bagi masyarakat yang datang ingin melihat anjing tersebut, meski tetap dilakukan pengamanan agar dalam keramaian tidak dimanfaatkan para pelaku kejahatan, terutama pemilik kendaraan motor yang parkir di sembarang tempat.

Hingga kini pengunjung semakin bertambah banyak, bahkan menggunakan mobil dari daerah lain.

Di tempat terpisah, Tokoh Agama Kecamatan Jayakerta, Ustad Jaenal Mutackin menjelaskan terkait ramainya pembicaraan tentang penemuan anjing berwatak aneh.

Dikatakannya, menurut Islam anjing memiliki najis di hidung dan air liurnya. Bagi umat islam haram hukumnya tercium apalagi memegangnya, karena akan membatalkan whudu dan harus dicuci hingga tujuh kali bilasan.

"Apapun itu kita tetap tidak boleh menyentuh, karena anjing bagi umat islam hukumnya haram. Karena memiliki najis,"katanya.

"Dan keterangan tentang benar tidaknya itu karena pesugihan belum ada ahlinya menjelaskan atau yang mengetahui tentang hal tersebut. Namun kami mengimbau segenap umat muslim jangan mudah percaya dengan hal yang menurut ajaran Islam dilarang hukumnya musyrik," pungkasnya