NGUPAS - Uni Eropa telah memperbaharui status peraturan cryptocurrency yang lebih ketat. Eropa merupakan salah satu pasar yang paling produktif untuk cryptocurrencies dan produk cryptocurrency yang berbasis teknologi dan jasa layanan. Proposal amandemen Directive yang ada di (EU) 2015/849 meyakini pertukaran Bitcoin, sebagai akibat dari kurangnya kontrol yang ketat mungkin bisa menjadi rute yang potensial sebagai sarana transfer uang antar kelompok dan organisasi teroris.
Untuk mencegah penyalahgunaan platform mata uang virtual, pengajuan peraturan Uni Eropa membutuhkan AML yang ada dan norma-norma CFT yang berlaku untuk mesin keuangan konvensional yang diperpanjang untuk pertukaran cryptocurrency dan penyedia layanan dompet. Jika diterapkan, proposal yang baru tersebut akan meningkatkan pengawasan di setiap bursa kripto dengan memungkinkan beberapa peran pihak berwenang untuk memantau semua transaksi yang ditangani oleh para pemain Eropa.
Perubahan ini terdengar seperti sebuah invasi yang sangat berpotensi menyinggung privasi, proposal terkait peraturan di Uni Eropa juga menunjukkan penguatan Unit Intelijen Keuangan untuk meminta identifikasi dan informasi pribadi dari orang yang terkait dengan cryptocurrency pada dompet Bitcoin dan bursa pertukaran cryptocurrency lainnya. Dengan membuat hal semacam itu, dewan percaya bahwa mereka dapat mengatasi masalah yang berkaitan dengan anonimitas yang terkait dengan cryptocurrencies.
Meskipun terlihat sama antara uang fiat dan cryptocurrencies pada perspektif regulasi, dewan masih menolak untuk menawarkan status legal tender. Proposal peraturan tersebut masih belum membawa sesuatu yang baru. Argumen yang disajikan dalam dokumen ini masih sama seperti yang lalu. Ada sih satu perbedaan kecil, dalam proposal Uni Eropa ini secara eksplisit menyatakan bahwa mata uang saling melengkapi (terlokalisasi, bentuk mata uang alternatif yang berbasis masyarakat) dibebaskan dari proposal ini dan mereka tidak dapat dianggap sebagai mata uang virtual.
Status proposal ini masih menunggu persetujuan, proposal peraturan di Uni Eropa untuk amandemen AML yang ada dan CFT mungkin tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan kedalam bentuk peraturan yang sekarang. Namun, versi final masih menunjukkan sikap keras terhadap platform yang berbasis Bitcoin dan Bitcoin itu sendiri. Keputusan serta peraturan ini akan meningkatkan biaya operasi pada bursa pertukaran di wilayah Eropa, yang dapat berdampak kepada pelanggan dalam bentuk biaya pemrosesan yang lebih mahal.
Mungkin 2017 akan menjadi awal kebangkitan Bitcoin dari segi regulasi di berbagai belahan negara.
bitcoinnewsindo.com
Untuk mencegah penyalahgunaan platform mata uang virtual, pengajuan peraturan Uni Eropa membutuhkan AML yang ada dan norma-norma CFT yang berlaku untuk mesin keuangan konvensional yang diperpanjang untuk pertukaran cryptocurrency dan penyedia layanan dompet. Jika diterapkan, proposal yang baru tersebut akan meningkatkan pengawasan di setiap bursa kripto dengan memungkinkan beberapa peran pihak berwenang untuk memantau semua transaksi yang ditangani oleh para pemain Eropa.
Perubahan ini terdengar seperti sebuah invasi yang sangat berpotensi menyinggung privasi, proposal terkait peraturan di Uni Eropa juga menunjukkan penguatan Unit Intelijen Keuangan untuk meminta identifikasi dan informasi pribadi dari orang yang terkait dengan cryptocurrency pada dompet Bitcoin dan bursa pertukaran cryptocurrency lainnya. Dengan membuat hal semacam itu, dewan percaya bahwa mereka dapat mengatasi masalah yang berkaitan dengan anonimitas yang terkait dengan cryptocurrencies.
Meskipun terlihat sama antara uang fiat dan cryptocurrencies pada perspektif regulasi, dewan masih menolak untuk menawarkan status legal tender. Proposal peraturan tersebut masih belum membawa sesuatu yang baru. Argumen yang disajikan dalam dokumen ini masih sama seperti yang lalu. Ada sih satu perbedaan kecil, dalam proposal Uni Eropa ini secara eksplisit menyatakan bahwa mata uang saling melengkapi (terlokalisasi, bentuk mata uang alternatif yang berbasis masyarakat) dibebaskan dari proposal ini dan mereka tidak dapat dianggap sebagai mata uang virtual.
Status proposal ini masih menunggu persetujuan, proposal peraturan di Uni Eropa untuk amandemen AML yang ada dan CFT mungkin tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan kedalam bentuk peraturan yang sekarang. Namun, versi final masih menunjukkan sikap keras terhadap platform yang berbasis Bitcoin dan Bitcoin itu sendiri. Keputusan serta peraturan ini akan meningkatkan biaya operasi pada bursa pertukaran di wilayah Eropa, yang dapat berdampak kepada pelanggan dalam bentuk biaya pemrosesan yang lebih mahal.
Mungkin 2017 akan menjadi awal kebangkitan Bitcoin dari segi regulasi di berbagai belahan negara.